NAZARUDDIN BERSAKSI
JAKARTA, 8/1 - NAZARUDDIN BERSAKSI. Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa(8/1).Suaminya yang merupakan terdakwa kasus korupsi proyek Wisma Atlet, M. Nazaruddin memberi kesaksian untuk Neneng. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/nz/13.