BEKUK KOMPLOTAN CURANMOR

  • 14 Januari 2013 16:20
BEKUK KOMPLOTAN CURANMOR
JAKARTA, 14/1 - BEKUK KOMPLOTAN CURANMOR. Empat tersangka pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) digiring petugas kepolisian saat rilis barang bukti dan pelaku di Polsek Metro Tambora, Jakarta, Senin (14/1). Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil kejahatan komplotan yang terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ama/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
779.4 KB
Disiarkan
14/01/2013 16:20 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor