Jembatan Ampera Palembang ditetapkan sebagai Cagar Budaya

  • 2 September 2026 18:20 WIB
Jembatan Ampera Palembang ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di atas Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2026). Kementerian Kebudayaan menetapkan Jembatan Ampera Palembang yang dibangun pada tahun 1962 sepanjang 1.117 meter, lebar 22 meter itu sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat pelindungan warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan pendidikan, agama, dan kebudayaan bangsa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2870x4000
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
02/09/2026 18:20 WIB
Fotografer