SIDANG PERUSAKAN MASJID

  • 15 Januari 2013 14:50
SIDANG PERUSAKAN MASJID
BANDUNG, 15/1- SIDANG PERUSAKAN MASJID. Terdakwa Muhammad Asep Abdurahman alias Utep yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) mengikuti sidang lanjutan kasus perusakan Masjid An Nasir milik Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/1). Sidang lanjutan perusakan Masjid dengan terdakwa Muhammad Asep Abdurahman alias Utep, menghadirkan empat orang saksi dari jemaah Ahamdiyah dengan sejumlah barang bukti perusakan. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/pd/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
561.91 KB
Disiarkan
15/01/2013 14:50 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor