SITA BIBIT SAWIT
PONTIANAK, 16/1 - SITA BIBIT SAWIT. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Azmal AZ (kanan) bersama staf memperlihatkan beberapa bungkus plastik berisi bibit kelapa sawit saat rilis kasus di Pontianak, Kalbar, Rabu (16/1). Sebanyak enam koli bibit kelapa sawit senilai Rp180 juta yang dikirim dari Medan dan Pekanbaru tersebut, disita oleh petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak karena tidak dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi yaitu antara lain surat kesehatan tumbuhan antar area dan surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit (SP2BKS). FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/13