Pos pengawasan Syariat Islam Kota Banda Aceh
Pengendara sepeda motor melintas di depan pos pengawasan Syariat Islam Nol Kilometer di kawasan pantai wisata Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/10/2026). Pemerintah Kota Banda Aceh membangun lima pos pengawasan untuk mengawasi dan menegakkan peraturan daerah (qanun) tentang Syariat Islam terutama yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, akhlak serta tata cara berbusana yang sesuai dengan hukum Islam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/agr
Foto Terkait
Tags: