KORUPSI PENGADAAN AL-QURAN
JAKARTA, 4/2 - KORUPSI PENGADAAN AL-QURAN. Terdakwa korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar, Zulkarnaen Djabar bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/2). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/mes/13.