PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
PALEMBANG, SUMSEL, 7/2 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan bersama dinas terkait menilik barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar yang terdiri dari 2.000 butir ekstasi, 1,25 kilogram sabu-sabu, dan ganja seberat delapan kilogram di Mapolresta Kota Palembang, Kamis (7/2). Sumsel saat ini berada di peringkat kedua setelah Polda Metrojaya untuk kasus Narkoba dengan 107 perkara dan jumlah tersangka sebanyak 133 orang. FOTO ANTARA/ Feny Selly/ss/NZ/13