PEMALSUAN DOKUMEN

  • 18 Februari 2013 20:45
PEMALSUAN DOKUMEN
SURABAYA, 18/2 - PEMALSUAN DOKUMEN. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto (kanan) bertanya kepada tersangka pemalsuan dokumen ketika gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (18/2). Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 12 tersangka sindikat pemalsuan dokumen berupa setifikat tanah, KTP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
18/02/2013 20:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor