KORUPSI PENGADAAN ATK
SURABAYA, 25/2 - KORUPSI PENGADAAN ATK. Saksi dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor senilai Rp. 19 miliar, Mindo Rosalina Manulang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2). Proyek pengadaan yang bersumber dari anggaran APBN DIPA Kementerian Pendidikan tahun 2009 yang bernilai Rp 46 miliar itu diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 14,9 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/Spt/13.