VONIS ARTIS

  • 28 Februari 2013 10:55
VONIS ARTIS
TANGERANG, 28/2 - VONIS ARTIS . Artis dan model Cut Chyntiara Alona mendengarkan majelis hakim membacakan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (27/2). Majelis hakim PN Tangerang memvonis 3 bulan kurungan penjara serta denda 10 juta rupiah kepada Chyntiara Alona karena terbukti bersalah memalsukan Paspor atas nama dirinya. FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/Koz/mes/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2136x2920
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
28/02/2013 10:55 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor