PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 14 Maret 2013 18:40
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
KARAWANG, 14/3 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Perwakilan aparat kepolisian, pengadilan dan kejaksaan memusnahkan barang bukti berupa ganja, sabu dan heroin di halaman Kejaksaan Negeri Karawang, Jabar, Kamis (14/3). Sekitar 5 kilogram ganja, sabu sebanyak 20,3 gram dan 9,5 gram heroin yang sudah berkekuatan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karawang dengan cara menggilas dengan menggunakan alat berat. FOTO ANTARA/M. Ali Khumaini/ss/nz/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3624x2077
Ukuran Berkas
844.74 KB
Disiarkan
14/03/2013 18:40 WIB
Fotografer
M. Ali Khumaini
Editor