SENGKETA PILKADA SUMUT

  • 20 Maret 2013 12:55
SENGKETA PILKADA SUMUT
JAKARTA, 20/3 - SENGKETA PILKADA SUMUT. Petugas membawa boks berisi dokumen bukti pelanggaran yang dibawa oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi saat mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/3). Pasangan Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi resmi menggugat hasil pemilu kepala daerah Sumatera Utara yang dimenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi dengan mendaftarkan permohonan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
989.68 KB
Disiarkan
20/03/2013 12:55 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor