54 WNI DIDEPORTASI

  • 10 April 2008 15:16
54 WNI DIDEPORTASI
TANGERANG, 10/4 - WNI DIDEPORTASI. Seorang petugas kepolisian mengawal Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) saat tiba kembali di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/4). Pemerintah AS mendeportasi sebanyak 54 WNI setelah sebelumnya ditahan di beberapa wilayah Negara Bagian di AS karena tuduhan pelanggaran keimigrasian. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1402
Ukuran Berkas
227.62 KB
Disiarkan
10/04/2008 15:16 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor