SENGKETA PILKADA SUMUT
JAKARTA, 4/4 - SENGKETA PILKADA SUMUT. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon (kanan) dan Jumiran Abdi mengikuti sidang sengketa pilkada Sumut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4). Sidang mengagendakan pemeriksaan 20 saksi dari pemohon gugatan terhadap KPUD Sumut yang memenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/nz/13.