Kayu Ilegal

  • 14 April 2008 16:25
Kayu Ilegal
PULAU PATAH, 14/4 - TANPA DOKUMEN. Seorang anggota Polisi Perairan Polda Kepri berjaga-jaga di sebuah kapal kayu yang memuat kayu olahan berbagai jenis tanpa dilengkapi surat dokumen, yang akan dikirim ke Malaysia dari perairan Pulau Patah, Kepri, Senin (14/4) Barang bukti sebanyak 21.1600 meter kubik dan ABK kapal tersebut selanjutnya menjalani proses pemeriksaan di Mako Polair Polda Kepri Foto ANTARA/Andika Bayu/ama/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1340
Ukuran Berkas
506.02 KB
Disiarkan
14/04/2008 16:25 WIB
Fotografer
Andika Bayu
Editor