TERDAKWA TABRAKAN KAPAL

  • 18 April 2013 20:15
TERDAKWA TABRAKAN KAPAL
LAMPUNG, 18/4 - TERDAKWA TABRAKAN KAPAL. Su Ji Bing (kanan) mualim MT Norgas Cathinka menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum melalui penerjemahnya (kiri) dalam sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan. Kamis (18/4). Warga Cina ini dituntut hukuman penjara selama satu tahun sesuai dengan pasal Pasal 359 KUHP akibat kelalaiannya hingga menyebabkan seseorang meninggal pada pada kasus tubrukan KMP Bahuga Jaya dengan Norgas Cathinka di Selat Sunda pada 26 September 2012. FOTO ANTARA/Kristian Ali/ed/pd/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4512x3000
Ukuran Berkas
856.62 KB
Disiarkan
18/04/2013 20:15 WIB
Fotografer
Kristian Ali
Editor