GAGALKAN PENYELUNDUPAN

  • 21 Mei 2013 16:15
GAGALKAN PENYELUNDUPAN
Petugas Bea dan Cukai Batam memuat 15 koli berisi seratusan komputer jinjing bekas pakai sitaan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (21/5). Laptop bekas itu sedianya akan dikirim ke Tembilahan, Riau dengan kapal penumpang KM Kurnia II, hal itu menyalahi UU nomor 2 tahun 2009 yang mengatur lalu lintas barang dari dan ke kawasan Free Trade Zone. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1377
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
21/05/2013 16:15 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor