RUU APARATUR SIPIL NEGARA

  • 23 Mei 2013 16:25
RUU APARATUR SIPIL NEGARA
Menko Perekonomian Hatta Rajasa memberikan keterangan pers sebelum mengikuti rapat terbatas kabinet yang tertutup di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5). Rapat tersebut membahas kembali Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) agar tidak terjadi masalah ketika dibahas bersama DPR misalnya terkait dengan sistem karier di kalangan pegawai negeri sipil dan masalah Batas Usia Perpanjangan (BUP) Pensiun PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2699x2007
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
23/05/2013 16:25 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor