RUMAH TERSANGKA TERORIS
Polisi berjaga di depan rumah tersangka terduga teroris Royadi (28) yang ditangkap oleh Densus 88, Rabu (22/5) malam di Kampung Sawah Kidul, Kecamatan Mauk, Tangerang, Banten, Kamis (23/5). Dalam penangkapan tersebut Densus 88 mengamankan barang bukti berupa satu kantong pupuk urea, Belerang dan Kabel yang disinyalir akan dirakit menjadi bom. FOTO ANTARA/Aditya/Bal/ed/ama/13