LAPOR KE PROPAM
Jajaran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pokja Medan membawa anak berinisial BA, 11 tahun (kiri) korban penganiayaan yang dijadikan tersangka oleh polisi, membuat pengaduan di Propam Polda Sumut, Selasa (4/6). Komnas PA Pokja Sumut melaporkan kasus tersebut akibat kecewa kepada jajaran Polsek Medan Timur yang bekerja tidak profesional yang menetapkan anak itu menjadi tersangka yang masih dibawah umur. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/13.