LAPOR KE PROPAM

  • 4 Juni 2013 13:15
LAPOR KE PROPAM
Jajaran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pokja Medan membawa anak berinisial BA, 11 tahun (kiri) korban penganiayaan yang dijadikan tersangka oleh polisi, membuat pengaduan di Propam Polda Sumut, Selasa (4/6). Komnas PA Pokja Sumut melaporkan kasus tersebut akibat kecewa kepada jajaran Polsek Medan Timur yang bekerja tidak profesional yang menetapkan anak itu menjadi tersangka yang masih dibawah umur. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
931.97 KB
Disiarkan
04/06/2013 13:15 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor