PONSEL ILEGAL

  • 4 Juni 2013 19:10
PONSEL ILEGAL
Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Jateng dan DIY Nasar Salim (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti ponsel ilegal dari China yang berhasil disita petugas, di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (4/6). Petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 15.510 unit ponsel merek Xcom dan 526 unit telepon seluler merek BlackBerry senilai Rp4,5 miliar yang diimpor oleh PT. CJT dengan modus pelaporan dokumennya tidak sesuai dengan barang yang ada dalam paket pengiriman. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2040x2850
Ukuran Berkas
481.59 KB
Disiarkan
04/06/2013 19:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor