PEMUSNAHAN BAWANG ILEGAL

  • 11 Juni 2013 14:30
PEMUSNAHAN BAWANG ILEGAL
Sejumlah pekerja dari Bea dan Cukai menggunakan alat berat, menggiling tumpukan bawang ilegal yang dimusnahkan di TPP KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan Medan, Sumut, Selasa (11/6). Pihak Bea dan Cukai memusnahkan barang dikuasai negara berupa 3.765 kg bawang merah, 8 kg bawang putih, 45 kg bawang bombay dan curah bawang merah 192,5 kg selundupan asal Free Trade Zone (FTZ) Batam yang diangkut dengan menggunakan KM Kelud. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/pd/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2336x3504
Ukuran Berkas
834.36 KB
Disiarkan
11/06/2013 14:30 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor