EKSEPSI TERDAKWA KASUS CEBONGAN
Seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan memegang baret merahnya ketika menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6). Sidang kedua tersebut dengan agenda pembacaan eksepsi 12 terdakwa oleh tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Koz/Spt/13.