RUU ORGANISASI KEMASYARAKATAN

  • 28 Juni 2013 14:20
RUU ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnasham Roichatul Aswidah (tengah) bersama Komisioner Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnasham Sandrayati Moniaga (kiri) dan Komisioner Subkom Pendidikan dan Penyuluhan Komnasham Muhammad Nur Khoiron (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Rancangan Undang - Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) di Jakarta, Jumat (28/6). Komnasham merekomendasikan DPR tidak mengesahkan RUU Ormas berdasarkan pertimbangan dapat menjadi ancaman kebebasan berserikat dan bukan menjadi instrumen pelaksanaan kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin hak atas kebebasan berserikat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/Spt/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1888
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
28/06/2013 14:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor