VONIS BEBAS ROHINGYA

  • 3 Juli 2013 18:45
VONIS BEBAS ROHINGYA
Sejumlah pengungsi Rohingya dan pihak organisasi keagamaan berteriak setelah mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim, terhadap pengungsi Rohingya yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar, di PN Medan, Sumut, Rabu (3/7). Majelis hakim memvonis bebas kepada terdakwa Muhammad Yasir (15), Ismail Kamal Husein (16) dan Mahmud Huson (16), tiga dari 17 terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar yang terjadi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan pada Jumat (5/4). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
883.42 KB
Disiarkan
03/07/2013 18:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor