ALAT BERAT DILARANG BEROPERASI

  • 19 Juli 2013 19:25
ALAT BERAT DILARANG BEROPERASI
Sebuah alat berat berada di jalur pantura, Tegal, Jateng, Jumat (19/7). Pemerintah menyatakan, seluruh alat berat yang memperbaiki jalur pantura dilarang beroprerasi pada H - 10, hal tersebut untuk memberi kemanan dan kenyaman pemudik dengan tidak adanya alat berat maupun perbaikan jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/pd/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
19/07/2013 19:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor