DETENSI WARGA ASING

  • 21 Agustus 2013 19:05
DETENSI WARGA ASING
Petugas Imigrasi menunjukkan dua paspor milik warga negara asing yang ditahan (detensi) ketika jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu (21/8). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan melakukan detensi (penahanan) empat warga negara asing berkebangsaan Nigeria dan dua WNA berkebangsaan Sierra Leone karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah ketika dilakukan operasi Elang pada Selasa (20/8). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1991
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
21/08/2013 19:05 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor