SIDANG PUTUSAN LAPAS CEBONGAN

  • 6 September 2013 15:10
SIDANG PUTUSAN LAPAS CEBONGAN
Anggota Kopassus TNI AD Kandang Menjangan Serda Ikhmawan Soeprapto meninggalkan ruang sidang berkas perkara tiga pada sidang putusan kasus penyerangan Lapas 2B Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Jumat (6/9). Ikhmawan Soeprapto dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 3 bulan karena terbukti turut serta membantu penyerangan Lapas Cebongan. ANTARA FOTO/Noveradika/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2532x1657
Ukuran Berkas
712.49 KB
Disiarkan
06/09/2013 15:10 WIB
Fotografer
Noveradika
Editor