PELAKU KEJAHATAN TANGERANG

  • 20 September 2013 15:55
PELAKU KEJAHATAN TANGERANG
Sebanyak 14 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti kejahatan diperlihatkan kepada wartawan pada saat gelar perkara di Mapolres Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Jumat (20/9). Tersangka pelaku pencurian kendaraan dengan kekerasan itu dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Aditya/Bal/ss/Spt/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5040x3112
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
20/09/2013 15:55 WIB
Fotografer
Aditya
Editor