TELEPON SELULER SELUNDUPAN

  • 24 September 2013 19:05
TELEPON SELULER SELUNDUPAN
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan 104 unit telepon seluler selundupan berbagai merek yang berhasil ditegah dalam gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Kepri, Selasa (24/9). Telepon seluler berbagai jenis senilai Rp50 juta tersebut ditegah aparat Bea Cukai Tanjungpinang di Pelabuah Internasional Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada 18-23 September 2013. ANTARA FOTO/Henky Mohari/ed/mes/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4752x3168
Ukuran Berkas
881.96 KB
Disiarkan
24/09/2013 19:05 WIB
Fotografer
Henky Mohari
Editor