SIDANG PENGHINAAN LAMBANG NEGARA

  • 24 September 2013 19:50
SIDANG PENGHINAAN LAMBANG NEGARA
Broderick Chin Teck Fui alias Acin, menghadiri sidang perdana kasus penghinaan terhadap lambang negara di Pengadian Negeri Dumai, Riau, Selasa (24/9). Sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendengarkan keterangan saksi. Dalam dakwaan atas perbuatannya JPU mengancam terdakwa melanggar Pasal 66 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 dan Pasal 154 A KUHPidana. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ed/mes/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1200x1800
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
24/09/2013 19:50 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor