SIDANG PILKADA GUNUNG MAS
![SIDANG PILKADA GUNUNG MAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2013/10/09/sidang-pilkada-gunung-mas-7fl8-dom.jpg)
Calon Wakil Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong (tengah) usai mengikuti sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu (9/10). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pilkada Gunung Mas sehingga pasangan Hambit Bintih - Arton S Dohong menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas meski Hambit Bintih menjadi tersangka dalam kasus suap yang menyeret mantan Ketua MK Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/mes/13.
Foto Terkait
Tags: