SITA 41 KILOGRAM GANJA
Tiga tersangka pengedar narkotika jenis ganja menunjukkan barang bukti kejahatannya di aula Polres Karawang, Jabar, Kamis (17/10). Jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang menyita barang bukti berupa 41 kilogram ganja dari tiga pelaku yang masing-masing bernama Sarji, Agus dan Septian. ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini/Koz/pd/13.