KASUS KEKERASAN DI BAWAH UMUR

  • 17 Oktober 2013 18:50
KASUS KEKERASAN DI BAWAH UMUR
Ketua Dewan Konsultatif Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi memberi semangat kepada tersangka pelaku curanmor dibawah umur AS (12) saat mendampingi sebelum pembacaan vonis di Pengadilan Negeri kota Depok, Jabar, Kamis (17/10). AS yang mengalami luka-luka kekerasan fisik saat ditangkap warga dan dituntut 3 bulan penjara, divonis majelis hakim agar dikembalikan kepada keluarganya karena pelaku masih dibawah umur dan dalam fakta persidangan terungkap bahwa pelaku diancam untuk mencuri motor oleh tetangga korban. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1660
Ukuran Berkas
684.34 KB
Disiarkan
17/10/2013 18:50 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor