SABU DALAM LAMPU SOROT

  • 18 Oktober 2013 14:25
SABU DALAM LAMPU SOROT
Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu-sabu saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/10). Sabu senilai Rp 10 miliar itu diselundupkan TKI dari malaysia ke Indonesia dengan modus dimasukan kedalam sebuah lampu sorot. ANTARA/Muhammad Iqbal/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2916x1950
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
18/10/2013 14:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor