Chusnul Mar'iyah

  • 2 Mei 2007 16:56
Chusnul Mar'iyah
JAKARTA, 2/5 - CHUSNUL BEBAS. Anggota KPU Chusnul Mar'iyah duduk saat menunggu sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/5). Chusnul dinyatakan bebas karena menurut majelis hakim perbuatannya yang dituduhkan mencemarkan nama baik seseorang bukan merupakan tindak pidana dan dilakukan untuk kepentingan umum, tetapi pihak Jaksa penuntut umum menyatakan akan melakukan kasasi atas putusan itu. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1302x2048
Ukuran Berkas
272.93 KB
Disiarkan
02/05/2007 16:56 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor