DIJADIKAN TERSANGKA

  • 5 November 2013 14:15
DIJADIKAN TERSANGKA
Putri Sahara (tengah), pelajar MTsN berusia 13 tahun korban tabrakan polisi lalulintas memberikan keterangan kronoligis peristiwa kecelakaan yang menimpa dirinya kepada wartawan di rumah kediamannya, Desa Beurawe, Banda Aceh, Selasa (5/11). Putri Sahara berstatus pelajar ditabrak oleh mobil polisi lalulintas pada 4 November 2012, mengalami patah tulang pada kedua kakinya dan terancam cacat seumur hidup, saat ini korban yang dijadikan tersangka oleh Polres Banda Aceh tersebut membutuhkan keadilan. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
05/11/2013 14:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor