KORBAN 65 KE WANTIMPRES
Anggota Wantimpres Albert Hasibuan (kedua kiri) bersama para korban peristiwa 65 memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan kedua pihak di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Rabu (13/11). Melalui Wantimpres, para korban menuntut dikeluarkannya Keppres/Dekrit permintaan maaf kepada korban dan berniat akan mengadukan ke Mahkamah Internasional jika hal itu tak kunjung dipenuhi pemerintah. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ama/13.