BURUH SEMARANG

  • 20 November 2013 15:45
BURUH SEMARANG
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membentangkan poster sambil meneriakan tuntutannya, saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Rabu (20/11). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jateng tahun 2014 dengan kenaikan rata-rata sebesar16,6 persen, UMK tertinggi di Jateng yaitu Kota Semarang sebesar Rp1.423.500 dan terendah di Kabupaten Purworejo sebesar Rp910.000. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3238x2037
Ukuran Berkas
738.06 KB
Disiarkan
20/11/2013 15:45 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor