MIRAS

  • 18 Juni 2008 17:39
MIRAS
AMBON, 18/6 - MIRAS DIAMANKAN. Kapolsek Sirimau AKP. Evelyn Maspaitella (kanan) memperhatikan miras tradisional jenis "Sopi" yang diamankan untuk dimusnahkan, di Sirimau, Ambon, Kamis (18/6). Ratusan liter miras tradisional dikemas dalam jerigen itu didatangkan ke Ambon engan menggunakan kapal perintis dari Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Pulau Seram. FOTO ANTARA/ Jimmy Ayal/ss/nz/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1430x2048
Ukuran Berkas
466.73 KB
Disiarkan
18/06/2008 17:39 WIB
Fotografer
Jimmy Ayal
Editor