WARTAWAN MEMPRAPERADILANKAN POLDA
Ketua tim advokasi wartawan DIY, Ramdlon Naning (tengah) membacakan permintaan praperadilan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (26/11). Setelah 17 tahun lebih kasus pembunuhan wartawan Udin tidak mendapatkan kejelasan hukum, wartawan DIY mempraperadilankan Polda DIY agar melanjutkan penyidikannya. ANTARA FOTO/Regina Safri/ama/Koz/13.