PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL

  • 27 November 2013 11:35
PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL
Polisi menggiring Haris Dg Rate (tengah) tersangka kepemilikan pupuk Ammonium Nitrate yang diduga untuk pembuatan bom ikan di kantor Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11). Polair Polda Sulsel mengamankan tersangka Haris Dg Rate (30) dengan barang bukti KMN Risma Indah yang mengangkut 52 zak pupuk Ammonium Nitrate asal Malaysia di perairan Pangkep, Sulsel. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3168x2052
Ukuran Berkas
729.83 KB
Disiarkan
27/11/2013 11:35 WIB
Fotografer
Ekho Ardiyanto
Editor