PENERTIBAN POSTER CALEG

  • 11 Desember 2013 16:10
PENERTIBAN POSTER CALEG
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjinjing puluhan poster Caleg yang diambil dari pohon dan tiang saat penertiban di Jalan Jidun, Kepandean, Serang, Banten, Rabu (11/12). Penertiban dilakukan karena masa kampanye belum berlangsung dan poster dipasang di tempat yang dilarang dalam peraturan KPU no.15/2013 seperti di areal sekolah, tempat ibadah serta sarana publik dan di pohon. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
11/12/2013 16:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor