KOMITMEN PENANGANAN KASUS AKIL

  • 12 Desember 2013 19:10
KOMITMEN PENANGANAN KASUS AKIL
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) bersama (kiri-kanan) Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedri M Gafar, hakim konstitusi Maria Farida Indrati, Wakil Ketua MK Arief Hidayat, hakim konstitusi Harjono, Anwar Usman, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/12). Hakim Konstitusi bersedia memenuhi permintaan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus mantan Ketua MK akil Mochtar dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak Banten sebagai wujud komitmen MK dalam penyelesaian kasus tersebut meski tanpa izin tertulis presiden. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3217x1941
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
12/12/2013 19:10 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor