BPK SERAHKAN AUDIT CENTURY

  • 23 Desember 2013 16:10
BPK SERAHKAN AUDIT CENTURY
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kiri) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Jakarta, Senin (23/12). Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan pemberian FPJP dari Bank Indonesia kepada Bank Century mengakibatkan total kerugian negara sebesar Rp 7,4 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2981x2008
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
23/12/2013 16:10 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor