PRESIDEN BERTEMU YUSRIL
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima kedatangan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/12). Yusril menyatakan salah satu agenda yang dibahas dalam kesempatan tersebut yaitu proses hukum terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar pasca putusan PTUN dimana mantan Menkum HAM itu menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan upaya hukum banding untuk menentukan nasib Patrialis Akbar dan Maria Farida. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nz/13.