PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU

  • 24 Januari 2014 12:45
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU
Tersangka WNI berinisial WT (kanan) dan Tersangka WNA China berinisial YR (kiri) membawa barang bukti kristal putih Sabu sebelum dimusnahkan di BNN, Jakarta, Jumat (24/1). Jumlah barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka sebanyak 18 kilogram Sabu dan atas perbuatan tersebut tersangka terancam hukuman pidana mati. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
24/01/2014 12:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor