PENERTIBAN POSTER CALEG

  • 14 Februari 2014 15:05
PENERTIBAN POSTER CALEG
Anggota Satpol PP Kota Serang menurunkan poster calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di pertokoan di Pasar Rau, Serang, Banten, Jumat (14/2). Bawaslu Banten menyita dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye caleg berupa spanduk, poster dan gapura yang dipasang di tempat fasilitan umum seprti tempat ibadah, sekolah, tiang listrik dan pohon. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/Spt/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
14/02/2014 15:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor