VONIS BEBAS KASUS KORUPSI

  • 19 Februari 2014 18:20
VONIS BEBAS KASUS KORUPSI
Terdakwa kasus dugaan korupsi Meny Kasaedja, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/2). Terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan korupsi proses dum aset Pemda Sulteng berupa sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat, Tatura Utara, Palu Selatan, Sulteng yang ditaksir merugikan negara Rp 1,3 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2712x1884
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
19/02/2014 18:20 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor